You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pilgub 2017
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Cagub Independen Harus Kantongi 7,5 Persen Dukungan

Peluang calon independen untuk berlaga di Pilgub DKI semakin berat. Pasalnya, sesuai Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota calon independen atau perorangan yang akan maju harus memenuhi syarat dukungan minimal 7,5 persen. Jumlah itu meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya.

Kalau penduduk DKI diasumsikan ada sebanyak 10 juta warga, maka tiap calon independen harus menyerahkan minimal 750.000 suara pendukung

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sumarno mengatakan, persyaratan bagi calon independen pada periode kali ini lebih sulit. Sebelumnya jumlah Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang harus dikumpulkan hanya berjumlah tiga persen dari jumlah penduduk ibu kota. Namun, saat ini bertambah menjadi 7,5 persen.

"Sekarang syaratnya harus mengumpulkan 7,5 persen dari jumlah penduduk. Kalau penduduk DKI diasumsikan ada sebanyak 10 juta warga, maka tiap calon independen harus menyerahkan minimal 750.000 suara pendukung," kata Sumarno, Sabtu (25/4).

Ahok Ingin Maju Pilgub DKI 2017

Dia memprediksi pada Pilgub 2017 mendatang akan ada tiga calon independen dan empat calon dari partai yang mendaftar. Prediksi tersebut melihat dari jumlah calon independen yang mendaftar pada periode sebelumnya.

"Pada Pilgub 2012 kemarin kan ada tiga calon independen yang mendaftar. Jadi kita prediksi periode 2017 ini juga sama jumlahnya," ucapnya.

Menurut Sumarno, bukti dukungan sebesar 7,5 persen itu  akan diverifikasi oleh pihaknya. Karena itu, masing-masing calon yang mendaftar harus melebihkan bukti dukungan untuk mengantisipasi adanya KTP ganda dalam dukungan yang diberikan.

"Kalau bisa satu calon independen menyerahkan bukti dukungan sebanyak 1 juta suara. Untuk jaga-jaga ada KTP yang ganda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye4175 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1131 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1120 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1000 personFakhrizal Fakhri