You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Pelanggar Perda Tibum Disidang Tipiring di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

32 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

32 warga yang disidang tipiring ini berasal dari berbagai bidang usaha

"32 warga yang disidang tipiring ini berasal dari berbagai bidang usaha seperti rumah kos dan lainnya," ujarnya, Kamis (23/6).

Ia menjelaskan, dalam sidang ini, para pelanggar dikenakan sanksi bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta dengan total perolehan Rp 48.200.000.

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

"Dengan disidang tipiring diharapkan muncul ketaatan warga akan aturan yang berlaku. Khususnya terkait dengan perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye3443 personNurito
  2. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3343 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2967 personAnita Karyati
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1400 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta 0,13 Persen, Daging Ayam, Cabai, dan Beras Jadi Penyumbang Utama

    access_time03-10-2026 remove_red_eye1148 personFakhrizal Fakhri