You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Pelanggar Perda Tibum Disidang Tipiring di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

32 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

32 warga yang disidang tipiring ini berasal dari berbagai bidang usaha

"32 warga yang disidang tipiring ini berasal dari berbagai bidang usaha seperti rumah kos dan lainnya," ujarnya, Kamis (23/6).

Ia menjelaskan, dalam sidang ini, para pelanggar dikenakan sanksi bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta dengan total perolehan Rp 48.200.000.

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

"Dengan disidang tipiring diharapkan muncul ketaatan warga akan aturan yang berlaku. Khususnya terkait dengan perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

    access_time06-02-2026 remove_red_eye4097 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

    access_time05-02-2026 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti
  3. Pertumbuhan Ekonomi Jakarta 2025 Naik 5,21 persen

    access_time05-02-2026 remove_red_eye941 personFolmer
  4. Angka Kemiskinan di Jakarta Turun 0,25 Persen

    access_time05-02-2026 remove_red_eye856 personFolmer
  5. Inflasi Jakarta Ditarget Lebih Rendah dari Pusat di 2026

    access_time06-02-2026 remove_red_eye846 personDessy Suciati