You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Pelanggar Perda Tibum Disidang Tipiring di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

32 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

32 warga yang disidang tipiring ini berasal dari berbagai bidang usaha

"32 warga yang disidang tipiring ini berasal dari berbagai bidang usaha seperti rumah kos dan lainnya," ujarnya, Kamis (23/6).

Ia menjelaskan, dalam sidang ini, para pelanggar dikenakan sanksi bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta dengan total perolehan Rp 48.200.000.

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

"Dengan disidang tipiring diharapkan muncul ketaatan warga akan aturan yang berlaku. Khususnya terkait dengan perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

    access_time24-07-2026 remove_red_eye1642 personDessy Suciati
  2. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1481 personNurito
  3. Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

    access_time23-07-2026 remove_red_eye1280 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1222 personNurito
  5. Rano Sebut Festival Rakyat Bola Gembira Dongkrak Ekonomi Kerakyatan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye843 personAldi Geri Lumban Tobing