You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Pelanggar Perda Tibum Disidang Tipiring di Jakbar
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

32 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

32 warga yang disidang tipiring ini berasal dari berbagai bidang usaha

"32 warga yang disidang tipiring ini berasal dari berbagai bidang usaha seperti rumah kos dan lainnya," ujarnya, Kamis (23/6).

Ia menjelaskan, dalam sidang ini, para pelanggar dikenakan sanksi bervariasi antara Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta dengan total perolehan Rp 48.200.000.

Tiga Pemilik Tempat Usaha Jalani Sidang Yustisi di Ciracas

"Dengan disidang tipiring diharapkan muncul ketaatan warga akan aturan yang berlaku. Khususnya terkait dengan perizinan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1017 personDessy Suciati
  2. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye851 personAnita Karyati
  3. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye724 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye666 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye642 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik