You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puskesmas Cilincing
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Puskesmas Cilincing Disiapkan Tampung 80 Pasien Rawat Inap

Puskesmas Cilincing yang telah diubah menjadi rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D diharapkan tahun ini dapat menampung pasien rawat inap hingga 80 orang, dari sebelumnya 40 orang.

Saat ini baru bisa menampung 40 pasien rawat inap dan akan kita tingkatkan menjadi 80 pasien

Dalam waktu dekat rencananya bangunan gudang dan tiga rumah dinas yang lokasinya di belakang puskesmas akan dirombak menjadi ruang rawat inap tambahan.

2017, Jakbar Bangun Enam RSU Tipe D

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Bambang Suheri mengatakan, usulan penambahan ruang rawat inap sudah diusulkan sejak tahun lalu. Diperkirakan pembangunan ruang rawat inap tambahan ini membutuhkan waktu empat bulan.

"Saat ini baru bisa menampung 40 pasien rawat inap dan akan kita tingkatkan menjadi 80 pasien," kata Bambang, Jumat (1/5).

Menurut Bambang, hingga kini pihaknya masih menunggu realisasi anggaran. Setelah ada kepastian, baru pihaknya akan melelang pengerjaan. Namun demikian, sebagai antisipasi, pihaknya tengah mengkaji pembangunan akan dilakukan dengan metode multi years atau secara bertahap.

"Nanti bangunan baru akan kita sambungkan dengan ruang inap yang sudah ada. Kita berharap penambahan dapat memfasilitasi warga yang rumahnya jauh dari RSUD Koja seperti di Marunda, Rorotan dan perbatasan Bekasi," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11432 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati