You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunggak Sewa, 35 Unit Rusun di Pulogebang Digembok
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tunggak Sewa, 35 Unit Rusun Pulogebang Digembok

Lantaran tidak membayar sewa bulanan, sebanyak 35 flat di Rusun Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, digembok petugas, Jumat (8/5) sore. Bahkan, tunggakan pembayaran sewa sampai 13 bulan dan dihuni warga yang belum menikah.

Kenapa itu kita gembok karena warga tidak menaati perjanjian sesuai SP yang diberikan. Warga enggan membayar tunggakan yang ada

Samuel (22), penghuni flat di Blok C no. 316 mengaku pasrah saat kamarnya digembok petugas. Ia mengaku menunggak membayar uang sewa selama 9 bulan. Namun sayangnya ia juga tidak bisa membayar lagi melalui Bank DKI. Sebab namanya diduga sudah diblokir sehingga tidak bisa masuk lagi.

“Saya masih memegang SP (surat perjanjian) dengan rusun ini. Memang ada tunggakan pembayaran 9 bulan. Tapi saat saya akan membayar beberapa kali melalui Bank DKI ternyata sudah tidak bisa,” ujar Samuel, Jumat (8/5).

Rusunawa Muara Baru akan Dilengkapi RPTRA

Kepala Unit Pengelola (UP) Rusun Wilayah III Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Sayid Ali mengatakan, pihaknya sudah memberi batas waktu untuk menyelesaikan masalah bagi penghuni rusun. Namun, tak kunjung diselesaikan sehingga terpaksa dilakukan penggembokan.

"Kenapa itu kita gembok karena warga tidak menaati perjanjian sesuai SP yang diberikan. Warga enggan membayar tunggakan yang ada, padahal sebelumnya sudah kita segel dan diberikan surat peringatan agar segera melunasi tunggakannya,” ujar Sayid Ali.

Sayid Ali menambahkan, sesuai Pergub No. 111 tahun 2014, penghuni rusun diwajibkan sudah menikah. Jika belum menikah maka tidak bisa menghuni rusun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati