Cegah PKL Liar, Pintu Masuk Monas Dijaga
Untuk mencegah masuknya pedagang kaki lima (PKL) liar ke areal pusat jajanan kuliner (food court) Lenggang Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan penjagaan di seluruh akses pintu masuk Taman Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat.
Seluruh pintu di Taman Monas akan ditutup bagi PKL liar supaya tidak berdagang di sana
Sterilisasi pintu masuk land
mark ibu kota tersebut bakal dilakukan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI dan Unit Pengelola (UP) Monas menjelang peresmian Lenggang Jakarta pada awal Juni 2015 mendatang.Sekretaris Dinas KUMKMP DKI Jakarta, Irwandi, pihaknya bersama UP Monas akan melakukan penjagaan di setiap pintu masuk Monas. Hal tersebut dilakukan demi mencegah bercampurnya PKL liar dengan 329 pedagang binaan yang berjualan di obyek wisata kebanggaan warga ibu kota itu.
Lenggang Jakarta Diresmikan Juni"Seluruh pintu di Taman Monas akan ditutup bagi PKL liar supaya tidak berdagang di sana. Karena, jajanan mereka itu tidak terjamin. Tidak seperti kuliner di Lenggang Jakarta yang sudah terjamin keamanan dan kenyamanannya," katanya, Senin (11/5).
Irwandi menjelaskan, penjagaan para PKL liar di akses pintu Taman Monas ini telah dikoordinasikan dengan pihak UP Monas. Sterilisasi pedagang di luar binaan tersebut juga akan dibantu petugas keamanan dari PT Sosro, selaku pengelola sekaligus pemberi dana corporate social responsibility (CSR) Lenggang Jakarta.
"Kita sudah koordinasi sama Bu Rini (Kepala UP Monas-red). Dari Sosro juga akan bantu terjunkan petugas keamanan mereka untuk menjaga areal itu dari PKL liar," ujarnya.
Ia mengungkapkan, 329 pedagang Lenggang Jakarta ini sebelumnya merupakan PKL binaan yang menempati lokasi pasar Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Taman Monas. Ratusan pedagang tersebut telah lulus verifikasi karena memenuhi segala persyaratan.
"329 pedagang ini telah kita verifikasi dengan database yang kita punya, lalu kita kroscek berkali-kali dengan melihat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK)," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi jual-beli kios atau lapak, pihaknya memberikan kartu Jakarta Card (J-Card) Bank DKI yang multifungsi sebagai rekening tabungan dan kartu anggota mereka. Setiap harinya, para pedagang tersebut dikenakan tarif retribusi Rp 4.000 yang langsung ditarik dari rekening mereka melalui sistem autodebet.
"Setiap hari mereka juga harus absen finger print di lokasi. Sebulan minimal harus 20 kali absen. Para pedagang yang menempati kios, kita berikan hak usaha dengan sistem waris, sehingga hanya bisa dialihkan ke anak atau istri mereka," ungkapnya.
Sementara itu, Pengelola Lenggang Jakarta, Mei Batubara menambahkan, operasional tempat ini pada prinsipnya sama seperti food court. Hal yang membedakannya seluruh transaksi pembayaran dilakukan dengan non cash.
"Operasional seperti food court, cuma bedanya, kita diminta Pak Gubernur tidak menggunakan cash. Sistem pembayarannya pakai mesin EDC, bantuan dari Bank Mandiri," terangnya.
Mei mengutarakan, mesin EDC itu diberikan secara gratis kepada para pedagang Lenggang Jakarta dan ditempatkan di setiap kios mereka. Para pedagang juga telah memiliki kartu J-Card dari Bank DKI sehingga pendapatan dari hasil penjualan mereka akan langsung terbagi ke rekening masing-masing.
Terkait keamanan, Mei mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 24 personel keamanan berikut 10 orang petugas kebersihan di areal Lenggang Jakarta. Para personel keamanan itu ditugaskan mengawasi PKL liar yang mencoba ikut berjualan di sekitar lokasi. "Petugas keamanan kita tugaskan berjaga 24 jam. Keamanan harus menjadi nomor satu," tandasnya.