You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Gelar Pendataan Ketahanan Pangan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus akan Gelar Pendataan Ketahanan Pangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan menggelar pendataan ketahanan pangan pada bulan September mendatang.

Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pendataan ketahanan pangan dimulai pada September hingga awal Oktober 2022 melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

"Sejumlah instansi yang terlibat dalam pendataan ketahanan pangan di Jakarta Pusat di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS), Sudin KPKP, Sudin Kesehatan, Sudin Sosial, serta Sudin PPKUKM," ujar Bakwan Ferizan Ginting, Selasa (23/8).

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional di Jaktim

Ia menjelaskan, pendataan digelar bertujuan memberikan gambaran dan data wilayah memiliki ketahanan atau rawan pangan.

“Hasil pendataan ini menjadi bahan bagi pemerintah untuk melakukan intervensi di wilayah rawan pangan," jelasnya.

Dia menambahkan, tim pendataan ketahanan pangan akan melakukan pendataan meliputi sarana dan prasarana kesehatan, jumlah warung dan sarana pendukung lainnya.

"Berbagai prasarana dan sarana di setiap wilayah sebagai indikator masuk kategori rawan atau memiliki ketahanan pangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close