You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dipenuhi PKL dan Parkir Liar, Pemkot Jakpus Akan Panggil Pengelola
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pengelola Pasar Baru akan Dipanggil

Pengelola kawasan Pasar Baru akan dipanggil Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Pemanggilan ini terkait kesemrawutan parkir kendaraan dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan bisnis tertua di Jakarta tersebut.

Kami akan tertibkan dan kita akan panggil pengelola dan kita akan duduk bareng untuk diskusikan kembali masalah ini

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, akan memanggil pengelola pedagang untuk membicarakan persoalan parkir, dan dirinya juga tidak akan ragu untuk melakukan  penertiban.

"Kami akan tertibkan dan kita akan panggil pengelola dan kita akan duduk bareng untuk diskusikan kembali masalah ini," singkatnya, Sabtu (30/5).

Parkir Liar di Pasar Baru Masih Marak

Kesemrawutan memang biasa terjadi di kawasan Pasar Baru sekitar pukul 15.00 WIB. Pemilik toko beralasan memarkir kendaraannya agar para PKL tidak berjualan di depan toko. Namun, akibatnya  pengunjung kesulitan untuk berjalan di kawasan tersebut.

Seperti diketahui pembukaan akses Jalan Pasar Baru tersebut dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemerintah Kota Jakarta Pusat dengan pihak pengelola, setelah pedagang mengalami penurunan pendapatan. Namun, meski kembali dibuka, akses jalan tersebut tetap kawasan terlarang untuk parkir kendaraan. Akses jalan itu hanya diperbolehkan untuk melintas menuju gedung parkir. 

"Tempat terlarang untuk parkir, sedangkan untuk bongkar muat hanya boleh dilakukan mulai pukul 06.00-09.00. Kalau masih ada yang parkir kita langsung derek," tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1613 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1496 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik