You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame liar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Reklame Liar di Taman & Jalur Hijau Ditertibkan

Untuk menciptakan Jakarta Utara yang bersih dan indah, reklame, spanduk dan baliho tak berizin yang tersebar di taman dan jalur hijau ditertibkan petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat.

Meski sering kami tertibkan, spanduk, baliho atau spanduk memang kerap muncul lagi

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Agustin Puji Astuti  menuturkan, pihaknya rutin melakukan penertiban reklame, spanduk dan baliho tak berizin di taman dan jalur hijau. Tercatat, sejak Januari hingga Mei, sudah 30 titik yang ditertibkan. Lokasi yang ditertibkan antara lain, taman jalur depan SPBU Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pluit Selatan dan Jalan Jembatan III.

Taman Jalur Hijau Depan JCC Dipagar

"Meski sering kami tertibkan, spanduk, baliho atau spanduk memang kerap muncul lagi. Tapi kami tetap rutin melakukan pengawasan dan penertiban," kata Agustin, Senin (1/6).

Ke depan agar lebih efektif, untuk melakukan pengawasan dan penertiban, kata Agustin, pihaknya akan melibatkan aparat kelurahan dan kecamatan.

"Kalau lurah dan camat kan paham serta memantau terus wilayahnya. Makanya kita berharap optimalisasi peranan mereka untuk ikut mengawasi serta menertibkan," tandas Agustin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26233 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1846 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1247 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1183 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri