Reklame Liar di Taman & Jalur Hijau Ditertibkan
Untuk menciptakan Jakarta Utara yang bersih dan indah, reklame, spanduk dan baliho tak berizin yang tersebar di taman dan jalur hijau ditertibkan petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat.
Meski sering kami tertibkan, spanduk, baliho atau spanduk memang kerap muncul lagi
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Agustin Puji Astuti menuturkan, pihaknya rutin melakukan penertiban reklame, spanduk dan baliho tak berizin di taman dan jalur hijau. Tercatat, sejak Januari hingga Mei, sudah 30 titik yang ditertibkan. Lokasi yang ditertibkan antara lain, taman jalur depan SPBU Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pluit Selatan dan Jalan Jembatan III.
Taman Jalur Hijau Depan JCC Dipagar
"Meski sering kami tertibkan, spanduk, baliho atau spanduk memang kerap muncul lagi. Tapi kami tetap rutin melakukan pengawasan dan penertiban," kata Agustin, Senin (1/6).
Ke depan agar lebih efektif, untuk melakukan pengawasan dan penertiban, kata Agustin, pihaknya akan melibatkan aparat kelurahan dan kecamatan.
"Kalau lurah dan camat kan paham serta memantau terus wilayahnya. Makanya kita berharap optimalisasi peranan mereka untuk ikut mengawasi serta menertibkan," tandas Agustin.