You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame liar
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Reklame Liar di Taman & Jalur Hijau Ditertibkan

Untuk menciptakan Jakarta Utara yang bersih dan indah, reklame, spanduk dan baliho tak berizin yang tersebar di taman dan jalur hijau ditertibkan petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat.

Meski sering kami tertibkan, spanduk, baliho atau spanduk memang kerap muncul lagi

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Agustin Puji Astuti  menuturkan, pihaknya rutin melakukan penertiban reklame, spanduk dan baliho tak berizin di taman dan jalur hijau. Tercatat, sejak Januari hingga Mei, sudah 30 titik yang ditertibkan. Lokasi yang ditertibkan antara lain, taman jalur depan SPBU Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pluit Selatan dan Jalan Jembatan III.

Taman Jalur Hijau Depan JCC Dipagar

"Meski sering kami tertibkan, spanduk, baliho atau spanduk memang kerap muncul lagi. Tapi kami tetap rutin melakukan pengawasan dan penertiban," kata Agustin, Senin (1/6).

Ke depan agar lebih efektif, untuk melakukan pengawasan dan penertiban, kata Agustin, pihaknya akan melibatkan aparat kelurahan dan kecamatan.

"Kalau lurah dan camat kan paham serta memantau terus wilayahnya. Makanya kita berharap optimalisasi peranan mereka untuk ikut mengawasi serta menertibkan," tandas Agustin.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3492 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye933 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye860 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye736 personBudhi Firmansyah Surapati