You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Baliho Ditertibkan di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Dua Baliho di Jalur Hijau Ditertibkan

Lantaran berdiri di jalur hijau, dua baliho setinggi sekitar 10 meter di Jakarta Barat ditertibkan petugas, Senin (8/6).

Kedua baliho setinggi kira-kira 10 meter tersebut memiliki izin. Tapi kami tertibkan karena liar sebab berdiri di jalur hijau yang merupakan lahan Pemprov DKI

Kepala Satuan Pelaksana Pendataan dan Penilaian Unit Pelaksana Teknis Kecamatan Kebon Jeruk, Hizbullah mengatakan, dua baliho tersebut terletak di Jl Kebon Raya II, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk dan di Jl Arjuna Utara, sisi selatan Tol Kebon Jeruk.

Kedua baliho setinggi kira-kira 10 meter tersebut memiliki izin. Tapi kami tertibkan karena liar sebab berdiri di jalur hijau yang merupakan lahan Pemprov DKI. Seharusnya di lahan swasta,” ujar Hizbullah, Senin (8/6).

Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata Ditertibkan

Dikatakan Hizbullah, di wilayah Kebon Jeruk cukup banyak reklame liar atau salah tempat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan bersama dengan aparat kepolisian.

“Memang baliho tersebut sudah bayar pajak tapi karena keberadaannya salah tempat terpaksa kami tertibkan. Diharapkan dengan adanya penertiban baliho tersebut tidak lagi ada oknum yang berani mendirikan baliho bukan pada tempatnya,” terang Hizbullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye965 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye927 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye853 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye728 personBudhi Firmansyah Surapati