You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Baliho Ditertibkan di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Dua Baliho di Jalur Hijau Ditertibkan

Lantaran berdiri di jalur hijau, dua baliho setinggi sekitar 10 meter di Jakarta Barat ditertibkan petugas, Senin (8/6).

Kedua baliho setinggi kira-kira 10 meter tersebut memiliki izin. Tapi kami tertibkan karena liar sebab berdiri di jalur hijau yang merupakan lahan Pemprov DKI

Kepala Satuan Pelaksana Pendataan dan Penilaian Unit Pelaksana Teknis Kecamatan Kebon Jeruk, Hizbullah mengatakan, dua baliho tersebut terletak di Jl Kebon Raya II, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk dan di Jl Arjuna Utara, sisi selatan Tol Kebon Jeruk.

Kedua baliho setinggi kira-kira 10 meter tersebut memiliki izin. Tapi kami tertibkan karena liar sebab berdiri di jalur hijau yang merupakan lahan Pemprov DKI. Seharusnya di lahan swasta,” ujar Hizbullah, Senin (8/6).

Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata Ditertibkan

Dikatakan Hizbullah, di wilayah Kebon Jeruk cukup banyak reklame liar atau salah tempat. Untuk itu, pihaknya akan melakukan pengecekan bersama dengan aparat kepolisian.

“Memang baliho tersebut sudah bayar pajak tapi karena keberadaannya salah tempat terpaksa kami tertibkan. Diharapkan dengan adanya penertiban baliho tersebut tidak lagi ada oknum yang berani mendirikan baliho bukan pada tempatnya,” terang Hizbullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1193 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close