286 Ekor Burung dan Ayam Disita Petugas
Sebanyak 286 ekor burung dan ayam yang dipelihara warga di bantaran Kali C
iliwung, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen disita petugas Sudin Kelautan dan Ketahanan Pangan Jakarta Pusat dan Satpol PP setempat Selasa (9/6). Tindakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus flu burung di wilayah tersebut.Karena sudah sering dinggatkan tapi tidak diindahkan, hari ini kita sita unggasnya untuk dimusnahkan
Ke-286 ekor burung dan ayam yang disita berasal dari 16 pemilik. Petugas langsung membongkar kandang-kandang yang didirikan di bantaran Kali Ciliwung.
Kepala Seksi Peternakan, Sudin Kelautan dan Ketahanan Pangan Kota Jakarta Pusat, Hasudungan mengatakan, pembongkaran kembali dilakukan karena masih banyak aktivitas masyarakat yang memelihara unggas di tengah pemukiman warga.
Puluhan Kandang Unggas di Grogol Utara Dibongkar"Ini dalam upaya penegakan Perda 4 tahun 2007 tentang Pengendalian dan Pemeliharaan Unggas. Karena sudah sering dinggatkan tapi tidak diindahkan, hari ini kita sita unggasnya untuk dimusnahkan," ujar Hasudungan.
Selain di wilayah Kwitang, petugas juga melakukan penyisiran di sepanjang bantaran Kali Ciliwung mulai dari Kelurahan Kebon Sirih, Cikini hingga Pegangsaan.
"Kami sudah sering lakukan penertiban. Kami akan terus gencarkan penertiban. Kondisi bantaran kali juga terlihat kumuh dan kotor karena keberadaan kandang unggas di sana," tandasnya.