You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Pergub TKD Akan Dievaluasi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Dievaluasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 207 tahun 2014 tentang tunjangan kinerja daerah (TKD).

Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan

Kesepakatan mengevaluasi Pergub lama yang mengatur seputar pemberian TKD bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) diambil setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika.

“Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan. Sebelum dipergunakan ya kita sempurnakan Pergub No. 207/2014,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Selasa (9/6).

Pejabat Rekayasa TKD akan Distafkan

Ia mengatakan, salah satu poin revisi yang akan direvisi yakni penghapusan TKD bagi PNS yang bertugas di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta.

“PNS DPP DKI tidak dapat TKD, karena sudah ada insentif agar tidak dobel. Jadi itu yang kita masukkan dalam penyempurnaan,” jelas mantan Wali Kota Blitar ini.

Ia mengungkapkan, sebelum pergub tentang TKD dipresentasikan kepada Gubernur DKI, Basuki T Purnama akan disempurnakan terlebih dahulu termasuk sistemnya.

"Pergubnya sudah ada tuh, kita sekadar menyempurnakan. Kalau rancangan tuh belum ada," ungkapnya.

Ia menambahkan, revisi Pergub dilakuka untuk menghilangkan kesenjangan TKD PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati