You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Pergub TKD Akan Dievaluasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Dievaluasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 207 tahun 2014 tentang tunjangan kinerja daerah (TKD).

Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan

Kesepakatan mengevaluasi Pergub lama yang mengatur seputar pemberian TKD bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) diambil setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika.

“Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan. Sebelum dipergunakan ya kita sempurnakan Pergub No. 207/2014,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Selasa (9/6).

Pejabat Rekayasa TKD akan Distafkan

Ia mengatakan, salah satu poin revisi yang akan direvisi yakni penghapusan TKD bagi PNS yang bertugas di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta.

“PNS DPP DKI tidak dapat TKD, karena sudah ada insentif agar tidak dobel. Jadi itu yang kita masukkan dalam penyempurnaan,” jelas mantan Wali Kota Blitar ini.

Ia mengungkapkan, sebelum pergub tentang TKD dipresentasikan kepada Gubernur DKI, Basuki T Purnama akan disempurnakan terlebih dahulu termasuk sistemnya.

"Pergubnya sudah ada tuh, kita sekadar menyempurnakan. Kalau rancangan tuh belum ada," ungkapnya.

Ia menambahkan, revisi Pergub dilakuka untuk menghilangkan kesenjangan TKD PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6149 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3789 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer