You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot : Pergub TKD Akan Dievaluasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pergub Tunjangan Kinerja Daerah Dievaluasi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengevaluasi Peraturan Gubernur (Pergub) No. 207 tahun 2014 tentang tunjangan kinerja daerah (TKD).

Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan

Kesepakatan mengevaluasi Pergub lama yang mengatur seputar pemberian TKD bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) diambil setelah Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Agus Suradika.

“Ini evaluasi menyeluruh Pergub yang lama. Termasuk penyempurnaan dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Sudah berjalan. Sebelum dipergunakan ya kita sempurnakan Pergub No. 207/2014,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di Balaikota, Selasa (9/6).

Pejabat Rekayasa TKD akan Distafkan

Ia mengatakan, salah satu poin revisi yang akan direvisi yakni penghapusan TKD bagi PNS yang bertugas di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta.

“PNS DPP DKI tidak dapat TKD, karena sudah ada insentif agar tidak dobel. Jadi itu yang kita masukkan dalam penyempurnaan,” jelas mantan Wali Kota Blitar ini.

Ia mengungkapkan, sebelum pergub tentang TKD dipresentasikan kepada Gubernur DKI, Basuki T Purnama akan disempurnakan terlebih dahulu termasuk sistemnya.

"Pergubnya sudah ada tuh, kita sekadar menyempurnakan. Kalau rancangan tuh belum ada," ungkapnya.

Ia menambahkan, revisi Pergub dilakuka untuk menghilangkan kesenjangan TKD PNS.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer