You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Pangkalan Penjual Gas Elpiji di Atas HET
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pangkalan Gas Elpiji di Jakpus Diawasi Ketat

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat akan menindak tegas pangkalan penjual gas yang menjual harga elpiji ukuran 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp 16 ribu.

Kalau ketahuan naikkan harga, pertama kita berikan surat peringatan dan jika masih bandel akan kita cabut izin usahanya

"Kalau ketahuan naikkan harga, pertama kita berikan surat peringatan dan jika masih bandel akan kita cabut izin usahanya," tegas Saukani, Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Saat ini, kata Saukani, pihaknya belum menemukan adanya pangkalan yang menjual di atas HET, namun demikian pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah pangkalan gas elpiji di Jakarta Pusat, terlebih saat ini menjelang puasa permintaan tinggi.

46 Agen Gas Elpiji di Jaksel Diawasi Ketat

"Petugas kami nyamar dengan mengunakan pakaian sipil dan berpura-pura sebagai pembeli," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5822 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3583 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2807 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2645 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1306 personFolmer