You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Akan Tindak Tegas Pangkalan Penjual Gas Elpiji di Atas HET
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pangkalan Gas Elpiji di Jakpus Diawasi Ketat

Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat akan menindak tegas pangkalan penjual gas yang menjual harga elpiji ukuran 3 kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET) yakni sebesar Rp 16 ribu.

Kalau ketahuan naikkan harga, pertama kita berikan surat peringatan dan jika masih bandel akan kita cabut izin usahanya

"Kalau ketahuan naikkan harga, pertama kita berikan surat peringatan dan jika masih bandel akan kita cabut izin usahanya," tegas Saukani, Kasudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Saat ini, kata Saukani, pihaknya belum menemukan adanya pangkalan yang menjual di atas HET, namun demikian pihaknya akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah pangkalan gas elpiji di Jakarta Pusat, terlebih saat ini menjelang puasa permintaan tinggi.

46 Agen Gas Elpiji di Jaksel Diawasi Ketat

"Petugas kami nyamar dengan mengunakan pakaian sipil dan berpura-pura sebagai pembeli," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye734 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personTiyo Surya Sakti
close