You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Beton Penutup Saluran di Tambora Dibongkar
photo Doc - Beritajakarta.id

Beton Penutup Saluran di Tambora Dibongkar

Beton penutup saluran pada tiga titik di RW 02, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dibongkar petugas. Pembongkaran dilakukan untuk meminimalisir banjir di wilayah tersebut.

Cornya tebal tanpa ada bak kontrol. Imbasnya, setiap hujan, air dari saluran tidak dapat mengalir ke Kali Jelakeng

Camat Tambora, Mursidin mengatakan, pembongkaran beton pada saluran selebar satu meter dengan panjang 50 meter di wilayah RW 02 dilakukan pihaknya dengan bantuan warga. Keberadaan beton tersebut selama ini kerap menimbulkan genangan hingga 30 sentimeter, karena air hujan sulit masuk ke saluran. Belum lagi sampah yang akhirnya menjadi sulit dibersihkan.

Saluran PHB Kembangan Selatan Alami Pendangkalan

“Cornya tebal tanpa ada bak kontrol. Imbasnya, setiap hujan, air dari saluran tidak dapat mengalir ke Kali Jelakeng,” ujar Mursidin, Kamis (11/6).

Pasca pembongkaran, pihaknya langsung melakukan pengerukan lumpur dan sampah di saluran tersebut. Dengan kondisi tersebut, ia berharap saluran dapat mengalir dengan lancar sehingga tidak menimbulkan genangan lagi.

“Dengan bersihnya saluran dari sampah dan lumpur air dapat mengalir dengan lancar ke kali, maka banjir di wilayah tersebut dapat diminimalisir,” terang Mursidin.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati