You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Benahi Data Penerima Bansos
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Bakal Benahi Data Penerima Bansos

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membenahi data penerima bantuan sosial (Bansos) di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Tim kecil bertugas membenahi

Hal tersebut mengemuka saat Rapat Pimpinan yang diikuti Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama sejumlah kepala dinas di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/11).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, data penerima KJP akan dirapikan sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Warga Terdaftar DTKS Diminta Mendafar Kepesertaan BPJS Kesehatan

“Setelah tahun 2019, sumber data penerima KJP berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dihimpun oleh petugas Dinas Sosial DKI Jakarta dan sumber lainnya. Ini semua akan dirapikan," ujar Nahdiana.

Oleh karena itu, lanjut Nahdiana, Pemprov DKI Jakarta akan membentuk tim kecil untuk melakukan pendataan bantuan sosial.

"Tim kecil bertugas membenahi sehingga nantinya Pemprov DKI Jakarta memiliki satu data untuk penyaluran berbagai bantuan sosial," ungkapnya.

Ia menambahkan, pendistribuan bansos KJP di Jakarta dilakukan secara bertahap.

"Hingga saat ini, penerima KJP tahun 2022 telah terdistribusikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri