You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Izin, Perusahan Cetak Kembali Disegel
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Usaha Percetakan Disegel Pemkot Jakbar

Perusahaan percetakan dan sablon PT SGJ di RT 10 RW 10, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, disegel Pemkot Administrasi Jakarta Barat. Ini bukanlah penyegalan pertama, karena sebelumnya perusahaan tersebut sudah dua kali disegel sejak 2013 lalu.

Sekarang aliran listrik di perusahaan juga kami putus, sehingga perusahaan tidak dapat beroperasi lagi

Wakil Walikota Jakarta Barat, M Yuliadi mengatakan, izin yang diberikan terhadap bangunan tersebut adalah hunian, namun pemilik menggunakannya sebagai usaha percetakan dan sablon. Selain melakukan penyegelan, pihaknya juga memutuskan aliran listrik sehingga tidak ada lagi aktivitas di perusahaan tersebut.

30 Unit Rusunawa Marunda Disegel

“Ini yang ketiga kalinya kami segel. Sekarang aliran listrik di perusahaan juga kami putus, sehingga perusahaan tidak dapat beroperasi lagi,” jelasnya, Selasa (16/6).

Sementara itu, Tatang (35), salah seorang karyawan mengaku, tidak mengetahui jika tempat usahanya tersebut telah melanggar izin. Ia bersama belasan karyawan lainnya selama ini hanya bekerja membuat label permen karet dan kardus yang merupakan orderan dari perusahaan lain. Menurut Tatang, setiap hari perusahaan ini menghasilkan cetakan label permen karet sebanyak 250 ribu pcs.

“Di sini hanya tinggal finishing, sedangkan bagian produksinya ada di depan bangunan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2048 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1019 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye916 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye795 personFakhrizal Fakhri