You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Reklame Raksasa di Tol Wiyoto Wiyono Ditertibkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Reklame Raksasa di Tol Wiyoto Wiyono Dibongkar

Sebuah reklame setinggi 15 meter milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) yang berdiri di atas jalan tol Wiyoto Wiyono KM 15.150, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, dibongkar Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) setempat.

Reklame itu memang tidak memiliki RTLB dan IMB. Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada pemilik reklame tapi tidak digubris

Reklame raksasa tersebut diketahui tidak memiliki Rencana Tata Letak Bangunan (RTLB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembongkaran itu sendiri dilakukan sejak Kamis (4/12) hingga Jumat (5/12) sekitar pukul 03.00. 

Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakarta Utara, Isbandi mengatakan, reklame dengan lebar 6 x 12 meter setinggi 15 meter itu tidak memiliki izin. Sehingga keberadaannya menyalahi Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang Perizinan Bangunan.

Reklame Raksasa di Kalimalang Dirobohkan

"Reklame itu memang tidak memiliki RTLB dan IMB. Kami sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada pemilik reklame tapi tidak digubris," kata Isbandi, Jumat (5/12).

Isbandi berharap, penertibkan ini bisa menjadi shock therapy bagi pemilik reklame lain untuk mematuhi peraturan tentang pemasangan reklame.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1227 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer