You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Warga Mendapat Layanan Adminduk di Manggarai
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Penyintas Kebakaran di Manggarai Nikmati Layanan Adminduk

35 warga penyintas kebakaran di Jalan Manggarai Utara II, RT 11/01, Manggarai, Tebet menikmati layanan administrasi kependudukan (adminduk) dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

Layanan ini disediakan untuk memberikan kemudahan warga

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman mengatakan, layanan jemput bola adminduk di lokasi melibatkan 10 personel.

"Layanan ini disediakan untuk memberikan kemudahan warga penyintas kebakaran dalam mengurus berkas adminduk seperti KTP dan KK," ujarnya, Rabu (21/12).

Warga Sampaikan Apresiasi Layanan RSUD Pasar Rebo ke Pj Gubernur

Ia menyebutkan, sejauh ini, sudah ada 35 berkas adminduk yang diajukan warga dalam layanan ini. Rinciannya, tujuh cetak KK, 20 cetak KTP, tujuh permohonan pembuatan KTP dan satu Kartu Identitas Anak (KIA).

"Warga yang hendak mengurus berkas dapat berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW untuk selanjutnya ditindaklanjuti petugas kita," katanya.

Fitriana (32), warga RT 11/01, Manggarai yang terdampak kebakaran merasa sangat terbantu dengan kehadiran layanan adminduk ini.

"Saat kebakaran saya tidak sempat ambil berkas-berkas hingga ludes terbakar. Saya bersyukur ada layanan ini. Prosesnya cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10383 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati