You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
35 Warga Mendapat Layanan Adminduk di Manggarai
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Penyintas Kebakaran di Manggarai Nikmati Layanan Adminduk

35 warga penyintas kebakaran di Jalan Manggarai Utara II, RT 11/01, Manggarai, Tebet menikmati layanan administrasi kependudukan (adminduk) dari Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan.

Layanan ini disediakan untuk memberikan kemudahan warga

Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman mengatakan, layanan jemput bola adminduk di lokasi melibatkan 10 personel.

"Layanan ini disediakan untuk memberikan kemudahan warga penyintas kebakaran dalam mengurus berkas adminduk seperti KTP dan KK," ujarnya, Rabu (21/12).

Warga Sampaikan Apresiasi Layanan RSUD Pasar Rebo ke Pj Gubernur

Ia menyebutkan, sejauh ini, sudah ada 35 berkas adminduk yang diajukan warga dalam layanan ini. Rinciannya, tujuh cetak KK, 20 cetak KTP, tujuh permohonan pembuatan KTP dan satu Kartu Identitas Anak (KIA).

"Warga yang hendak mengurus berkas dapat berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW untuk selanjutnya ditindaklanjuti petugas kita," katanya.

Fitriana (32), warga RT 11/01, Manggarai yang terdampak kebakaran merasa sangat terbantu dengan kehadiran layanan adminduk ini.

"Saat kebakaran saya tidak sempat ambil berkas-berkas hingga ludes terbakar. Saya bersyukur ada layanan ini. Prosesnya cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik