You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia

Pemkot Administrasi Jakarta Timur akan menggelar razia minimarket yang masih nekat beroperasi selama 24 jam. Pasalnya, hal tersebut telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran. 

Sesuai Perda, minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Sebelum razia kami akan lakukan sosialisasi

"Sesuai Perda, minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Sebelum razia kami akan lakukan sosialisasi," kata Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Sabtu (20/6).

Awasi Peredaran Miras, 5 Minimarket Dirazia

Di Jakarta Timur, menurut Bambang, tercatat ada 400 minimarket. Menurutnya, pembatasan jam operasional ini untuk meminimalisir tindak kejahatan yang menyasar minimarket, khususnya selama Ramadan.

"Kalau mau buka 24 jam mereka harus menyiapkan tenaga keamanan khusus," ujar Bambang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengaku, siap membantu Pemkot Administrasi Jakarta Timur yang akan melakukan razia minimarket. "Kami siap membantu dari belakang, karena yang berhak melakukan penindakan Satpol PP," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye17496 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11339 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6789 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3668 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1726 personFolmer