You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia

Pemkot Administrasi Jakarta Timur akan menggelar razia minimarket yang masih nekat beroperasi selama 24 jam. Pasalnya, hal tersebut telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran. 

Sesuai Perda, minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Sebelum razia kami akan lakukan sosialisasi

"Sesuai Perda, minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Sebelum razia kami akan lakukan sosialisasi," kata Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Sabtu (20/6).

Awasi Peredaran Miras, 5 Minimarket Dirazia

Di Jakarta Timur, menurut Bambang, tercatat ada 400 minimarket. Menurutnya, pembatasan jam operasional ini untuk meminimalisir tindak kejahatan yang menyasar minimarket, khususnya selama Ramadan.

"Kalau mau buka 24 jam mereka harus menyiapkan tenaga keamanan khusus," ujar Bambang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengaku, siap membantu Pemkot Administrasi Jakarta Timur yang akan melakukan razia minimarket. "Kami siap membantu dari belakang, karena yang berhak melakukan penindakan Satpol PP," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6150 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3792 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3024 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2954 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer