You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia

Pemkot Administrasi Jakarta Timur akan menggelar razia minimarket yang masih nekat beroperasi selama 24 jam. Pasalnya, hal tersebut telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran. 

Sesuai Perda, minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Sebelum razia kami akan lakukan sosialisasi

"Sesuai Perda, minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Sebelum razia kami akan lakukan sosialisasi," kata Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Sabtu (20/6).

Awasi Peredaran Miras, 5 Minimarket Dirazia

Di Jakarta Timur, menurut Bambang, tercatat ada 400 minimarket. Menurutnya, pembatasan jam operasional ini untuk meminimalisir tindak kejahatan yang menyasar minimarket, khususnya selama Ramadan.

"Kalau mau buka 24 jam mereka harus menyiapkan tenaga keamanan khusus," ujar Bambang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengaku, siap membantu Pemkot Administrasi Jakarta Timur yang akan melakukan razia minimarket. "Kami siap membantu dari belakang, karena yang berhak melakukan penindakan Satpol PP," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close