You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Buka 24 Jam, Minimarket akan Dirazia

Pemkot Administrasi Jakarta Timur akan menggelar razia minimarket yang masih nekat beroperasi selama 24 jam. Pasalnya, hal tersebut telah melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran. 

Sesuai Perda, minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Sebelum razia kami akan lakukan sosialisasi

"Sesuai Perda, minimarket hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22.00. Sebelum razia kami akan lakukan sosialisasi," kata Bambang Musyawardhana, Walikota Jakarta Timur, Sabtu (20/6).

Awasi Peredaran Miras, 5 Minimarket Dirazia

Di Jakarta Timur, menurut Bambang, tercatat ada 400 minimarket. Menurutnya, pembatasan jam operasional ini untuk meminimalisir tindak kejahatan yang menyasar minimarket, khususnya selama Ramadan.

"Kalau mau buka 24 jam mereka harus menyiapkan tenaga keamanan khusus," ujar Bambang.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengaku, siap membantu Pemkot Administrasi Jakarta Timur yang akan melakukan razia minimarket. "Kami siap membantu dari belakang, karena yang berhak melakukan penindakan Satpol PP," tukasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2639 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2368 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1748 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1201 personTiyo Surya Sakti