You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
P3S Sudin Sosial Jakbar Rutin Awasi 65 Titik Rawan PPKS
photo Doc - Beritajakarta.id

P3S Sudin Sosial Jakbar Rutin Awasi 65 Titik Rawan PPKS

Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengerahkan 80 Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk mengawasi secara rutin 65 titik rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Beberapa titik rawan PPKS di antaranya perempatan jalan, pasar dan terminal

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, pihaknya dibantu personel Satpol PP, Polri dan TNI  rutin menggelar penjangkauan PPKS di delapan wilayah kecamatan setiap pekan.

"Beberapa titik rawan PPKS di antaranya perempatan jalan, pasar dan terminal," tuturnya, Selasa (14/2).

Musrenbang Kecamatan Gropet Terintegrasi Kelurahan Bahas 301 Usulan

Ia mengungkapkan, 80 personel P3S dibagi menjadi dua shif yang bertugas mulai dari pukul 07.00 hingga 15.00 dan 15.00 hingga pukul 23.00.

Suprapto menegaskan, pihaknya akan mengintensifkan pengawasan PPKS menjelang Ramadan di sejumlah lokasi, di antaranya pemukiman warga dan tempat ibadah. PPKS yang berhasil dijangkau petugas akan menjalani pembinaan selama 14 hari di panti sosial milik Pemprov DKI Jakarta.

"Kami juga akan memulangkan PPKS yang berasal dari luar Jakarta ke kampung halaman," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7705 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5946 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri