You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Bangunan Dua Lantai di Kebon Kosong Dibongkar Paksa

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat membongkar paksa sebuah bangunan dua lantai di Jalan Utan Panjang Barat, RT 05/02, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Kamis (25/6).

Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya

Bangunan yang sudah berdiri sejak satu tahun lalu tersebut diketahui menempati jalur hijau serta tidak dilengkapi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembongkaran ini melibatkan 20 petugas gabungan dan satu unit eskavator.

"Pembongkaran berjalan kondusif karena pemilik rumah sudah diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga, surat penyegelan serta pemberitahuan agar membongkar sendiri bangunannya," kata Dwi Sigit, Lurah Kebon Kosong.

Showroom di Jl Ampera Raya Dibongkar Paksa

Menurut Dwi, bangunan tersebut juga telah melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. "Pemilik bangunan bernama Dani warga Sunter," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1526 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1516 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1326 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1230 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1157 personFolmer