You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tampa IMB Di Tambora Dibongkar Petugas
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Jl Pasar Pagi Ditertibkan

Terbukti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan toko di Jalan Pasar Pagi RT 001/002, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, Jumat (3/7).

Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur sampai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar dari Walikota Jakarta Barat berdasarkan dengan SAGB Nomor 02599

Sebelum dibongkar, ratusan petugas gabungan tampak mengeluarkan seluruh isi toko, berupa dagangan payung dan perabotan lainnya. Petugas sempat kesulitan saat akan melakukan pemutusan sambungan listrik. Pasalnya, sambungan listrik tersebut tenyata ilegal.

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa

"Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur sampai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar dari Walikota Jakarta Barat berdasarkan dengan SAGB Nomor 02599," jelas Siti Sumiyati, Kepala Bagian Hukum Pemkot Administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penelusuran, menurut Siti, selain tidak memiliki IMB, bangunan tersebut berstatus sengketa.  

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menambahkan, dalam pembongkaran tersebut diterjunkan 250 personel, yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close