You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tampa IMB Di Tambora Dibongkar Petugas
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Jl Pasar Pagi Ditertibkan

Terbukti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan toko di Jalan Pasar Pagi RT 001/002, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, Jumat (3/7).

Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur sampai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar dari Walikota Jakarta Barat berdasarkan dengan SAGB Nomor 02599

Sebelum dibongkar, ratusan petugas gabungan tampak mengeluarkan seluruh isi toko, berupa dagangan payung dan perabotan lainnya. Petugas sempat kesulitan saat akan melakukan pemutusan sambungan listrik. Pasalnya, sambungan listrik tersebut tenyata ilegal.

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa

"Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur sampai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar dari Walikota Jakarta Barat berdasarkan dengan SAGB Nomor 02599," jelas Siti Sumiyati, Kepala Bagian Hukum Pemkot Administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penelusuran, menurut Siti, selain tidak memiliki IMB, bangunan tersebut berstatus sengketa.  

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menambahkan, dalam pembongkaran tersebut diterjunkan 250 personel, yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1296 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1153 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye790 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye776 personBudhi Firmansyah Surapati