You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tampa IMB Di Tambora Dibongkar Petugas
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Jl Pasar Pagi Ditertibkan

Terbukti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan toko di Jalan Pasar Pagi RT 001/002, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, Jumat (3/7).

Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur sampai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar dari Walikota Jakarta Barat berdasarkan dengan SAGB Nomor 02599

Sebelum dibongkar, ratusan petugas gabungan tampak mengeluarkan seluruh isi toko, berupa dagangan payung dan perabotan lainnya. Petugas sempat kesulitan saat akan melakukan pemutusan sambungan listrik. Pasalnya, sambungan listrik tersebut tenyata ilegal.

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa

"Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur sampai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar dari Walikota Jakarta Barat berdasarkan dengan SAGB Nomor 02599," jelas Siti Sumiyati, Kepala Bagian Hukum Pemkot Administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penelusuran, menurut Siti, selain tidak memiliki IMB, bangunan tersebut berstatus sengketa.  

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menambahkan, dalam pembongkaran tersebut diterjunkan 250 personel, yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22700 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1824 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri