You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bangunan Tampa IMB Di Tambora Dibongkar Petugas
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Bangunan Tanpa IMB di Jl Pasar Pagi Ditertibkan

Terbukti tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sebuah bangunan toko di Jalan Pasar Pagi RT 001/002, Kelurahan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, Jumat (3/7).

Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur sampai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar dari Walikota Jakarta Barat berdasarkan dengan SAGB Nomor 02599

Sebelum dibongkar, ratusan petugas gabungan tampak mengeluarkan seluruh isi toko, berupa dagangan payung dan perabotan lainnya. Petugas sempat kesulitan saat akan melakukan pemutusan sambungan listrik. Pasalnya, sambungan listrik tersebut tenyata ilegal.

Rumah Kos di Karang Anyar Dibongkar Paksa

"Pembongkaran ini sesuai dengan prosedur sampai dikeluarkannya Surat Perintah Bongkar dari Walikota Jakarta Barat berdasarkan dengan SAGB Nomor 02599," jelas Siti Sumiyati, Kepala Bagian Hukum Pemkot Administrasi Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil penelusuran, menurut Siti, selain tidak memiliki IMB, bangunan tersebut berstatus sengketa.  

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Kadiman Sitinjak menambahkan, dalam pembongkaran tersebut diterjunkan 250 personel, yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2050 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1021 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye918 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri