You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pengawasan Makanan Berbahaya di Pasar Diperketat

Mendekati Hari Raya Idul Fitri, masyarakat perlu jeli dalam memilih berbagai bahan makanan dan minuman yang beredar luas dan dijual bebas di pasar-pasar tradisional. Sebab momentum ini jamak dimanfaatkan para produsen bahan makanan ‘nakal’ mencampurkan zat kimia berbahaya.

Setelah itu, tanggal 7 Juli nanti kami lakukan pengawasan pangan di Pasar Sunter Podomoro

Untuk melindungi masyarakat mengkonsumsi makanan atau minuman yang mengandung zat berbahaya, Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara makin memperketat pengawasannya.

Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Zaenab Biki menjelaskan, sejak Senin (29/6), pihaknya sudah melakukan pengawasan di tujuh pasar tradisional, yakni Pasar Lokbin Cilincing, Pasar Sunter Kirana, Pasar Muara Karang, Pasar Pademangan Barat, Pasar Pademangan Timur, Pasar Perikanan dan Pasar Koja Baru.

Pakai Formalin, 7 Pedagang Ayam & Tahu Diamankan

"Setelah itu, tanggal 7 Juli nanti kami lakukan pengawasan pangan di Pasar Sunter Podomoro," kata Zaenab, Jumat (3/7).

Dalam kegiatan tersebut, menurut Zaenab, pihaknya mengambil 90 sampel makanan, seperti tahu, mie basah, ikan laut, kerupuk, cendol, serta aneka jajanan basah dan kering.

Dikhawatirkan produk-produk makanan tersebut mengandung bahan kimia berbahaya seperti rhodamin B, formalin serta aoramin.

Selain pencegahan pangan berbahaya beredar di pasar tradisional, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penegakkan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1155 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1141 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati