You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kawasan Jalan Iskandar Melawai Marak Parkir Liar Sembarangan.
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Jalan Iskandar II Marak Parkir Liar

Jalan Iskandar II di Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru kembali marak parkir liar. Padahal, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan telah memasang rambu larangan parkir di jalan tersebut.

Itu sudah ada rambu larangnya sudah jelas dilarang parkir, kita akan lakukan tindak lanjut dengan merazia kendaraan yang masih bandel

"Itu sudah ada rambu larangnya sudah jelas dilarang parkir, kita akan lakukan tindak lanjut dengan merazia kendaraan yang masih bandel," kata A Banjar Nahor, Kasie Pengendalian dan Pengawasan Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Senin (6/7).

Pihaknya, kata Nahor, sengaja melonggarkan penjagaan di lokasi tersebut karena keterbatasan personel dan saat bulan Ramadan. Namun, setelah Lebaran pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan menindak kendaraan yang parkir sembarangan di lokasi tersebut.

305 Kendaraan di Tanah Abang Dicabut Pentil

"Karena ini momen puasa dikendorkan, kita tidak ada pembiaran terhadap parkir liar," ucapnya.

Pihaknya, lanjut Nahor, akan berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan supaya lebih teriintegrasi. "Akan dilakukan tindakan secepatnya berkoordinasi dengan lurah dan camat, karena lurah dan camat sebagai pamong wilayah," ujarnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1945 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1719 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1626 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1542 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik