You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Belasan Lapak Ban Mobil Bekas Ditertibkan di Palmerah
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

12 Lapak Pedagang Ban Ditertibkan

Sebanyak 12 lapak pedagang ban mobil bekas vulkanisir di sepanjang Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, ditertibkan petugas Satpol PP.  Penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang melanggar Perda No 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.

Penertiban kami lakukan berkat banyaknya laporan dari masyarakat, karena dampak dari keberadaan pedagang ban bekas membuat tampak kumuh

Kasatgaspol PP Kecamatan Palmerah, Harapan Tambunan mengatakan, keberadaan lapak pedagang selama ini telah menutup saluran air dan pedestrian. Imbasnya, kawasan itu jadi tampak kumuh dan pejalan kaki pun jadi sulit melintas.

Menurutnya, pihaknya sudah kerap kali melakukan penertiban pada pedagang ban bekas di lokasi tersebut. Namun, pasca penertiban mereka kembali berjualan hingga mengganggu ketertiban umum dan rawan kemacetan.

Pedagang Ban dan Velg Jatibaru Sebabkan Kemacetan

“Penertiban kami lakukan berkat banyaknya laporan dari masyarakat, karena dampak dari keberadaan pedagang ban bekas membuat tampak kumuh. Pedestrian tidak dapat dilintasi masyarakat pejalan kaki dengan leluasa,” ujar Harapan, Selasa (7/7).

Dalam penertiban 12 lapak pedagang ban, pihaknya mengangkut sebanyak tiga truk ban bekas vulkanisir yang jumlahnya mencapai ratusan. Selanjutnya ban akan dikirim ke gudang di Cakung, Jakarta Timur.

“Dengan sudah tidak adanya lapak, saluran air dapat segera dibersihkan. Pedestrian juga dapat dilintasi pejalan kaki dengan nyaman. Agar tidak kembali ditempati, kami juga akan melakukan penjagaan secara mobile,” tandas Harapan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1594 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1389 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1004 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye765 personDessy Suciati
close