You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ini Penjelasan Jakpro Soal Status Kepemilikan Lahan di Pluit
.
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Ini Penjelasan Jakpro Soal Status Kepemilikan Lahan di Pluit

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda terus berkoodinasi dengan pihak terkait guna menyelesaikan polemik kepemilikan bahu jalan dan saluran air yang dipergunakan sebagai rumah toko (ruko) di RT 11/03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.

Kami juga melakukan pembahasan dengan aparatur Pemkot Jakarta Utara

VP Corporate Secretary PT Jakpro Perseroda, Syachrial Syarief mengatakan, pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan pihak terkait guna menyelesaikan kepemilikan lahan di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit, Jakarta Utara.

"Kami juga melakukan pembahasan dengan aparatur Pemkot Jakarta Utara serta selalu berusaha agar pengelolaan aset-aset Jakpro dapat dikelola secara baik dan optimal, transparan, serta partisipatif," ujar Syachrial Syarief, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).

Saluran di Jalan Pluit Karang Jelita Dikuras

Ia menjelaskan, berdasarkan Informasi Rencana Kota (IRK), lahan yang menjadi polemik tersebut bukanlah bahu jalan, melainkan lahan milik Jakpro.

“Pemilik ruko juga tidak pernah meminta ataupun memiliki izin untuk memanfaatkan lahan milik PT Jakpro," jelasnya.

Pemilik ruko, lanjut Syachrial juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di lahan tersebut.

“Artinya, sampai saat ini, status kepemilikan lahan tersebut merupakan milik PT Jakarta Propertindo (Perseroda), yang kemudian dimodifikasi tanpa izin oleh para pemilik ruko. Oleh karena itu, Jakpro terus berkordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait guna menyelesaikan polemik lahan di kawasan Pluit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13903 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  3. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye792 personAnita Karyati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye766 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik