You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali membongkar bangunan yang terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Kami sudah lakukan prosedur sebelum membongkar bangunan

Tercatat ada tiga bangunan ditertibkan, yakni bangunan di Jalan Turi 3, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, yang tidak sesuai IMB. Kemudian rumah tinggal di Jalan Patra Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kuningan, yang melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan rumah tinggal di Jalan Bintaro Utama, Pesanggrahan.

"Kami sudah lakukan prosedur sebelum membongkar bangunan," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

Dikatakan Sukria, untuk melakukan pembongkaran, pihaknya masing-masing mengerahkan 25 petugas. Menurutnya, sempat terjadi insiden lantaran pemilik rumah menolak bangunannya dibongkar.

"Petugas hanya menggunakan alat manual saja, seperti linggis, palu dan pahat," terang Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6210 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3817 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3069 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1583 personFolmer