You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali membongkar bangunan yang terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Kami sudah lakukan prosedur sebelum membongkar bangunan

Tercatat ada tiga bangunan ditertibkan, yakni bangunan di Jalan Turi 3, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, yang tidak sesuai IMB. Kemudian rumah tinggal di Jalan Patra Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kuningan, yang melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan rumah tinggal di Jalan Bintaro Utama, Pesanggrahan.

"Kami sudah lakukan prosedur sebelum membongkar bangunan," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

Dikatakan Sukria, untuk melakukan pembongkaran, pihaknya masing-masing mengerahkan 25 petugas. Menurutnya, sempat terjadi insiden lantaran pemilik rumah menolak bangunannya dibongkar.

"Petugas hanya menggunakan alat manual saja, seperti linggis, palu dan pahat," terang Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1970 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1395 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye825 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati
close