You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali membongkar bangunan yang terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Kami sudah lakukan prosedur sebelum membongkar bangunan

Tercatat ada tiga bangunan ditertibkan, yakni bangunan di Jalan Turi 3, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, yang tidak sesuai IMB. Kemudian rumah tinggal di Jalan Patra Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kuningan, yang melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan rumah tinggal di Jalan Bintaro Utama, Pesanggrahan.

"Kami sudah lakukan prosedur sebelum membongkar bangunan," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

Dikatakan Sukria, untuk melakukan pembongkaran, pihaknya masing-masing mengerahkan 25 petugas. Menurutnya, sempat terjadi insiden lantaran pemilik rumah menolak bangunannya dibongkar.

"Petugas hanya menggunakan alat manual saja, seperti linggis, palu dan pahat," terang Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2004 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1545 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1413 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye989 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye815 personFolmer