You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Langgar IMB, 3 Bangunan di Jaksel Ditertibkan

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan kembali membongkar bangunan yang terbukti melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB).

Kami sudah lakukan prosedur sebelum membongkar bangunan

Tercatat ada tiga bangunan ditertibkan, yakni bangunan di Jalan Turi 3, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, yang tidak sesuai IMB. Kemudian rumah tinggal di Jalan Patra Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kuningan, yang melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan rumah tinggal di Jalan Bintaro Utama, Pesanggrahan.

"Kami sudah lakukan prosedur sebelum membongkar bangunan," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Kamis (9/7).

Berubah Peruntukkan, Kemang Rawan Macet

Dikatakan Sukria, untuk melakukan pembongkaran, pihaknya masing-masing mengerahkan 25 petugas. Menurutnya, sempat terjadi insiden lantaran pemilik rumah menolak bangunannya dibongkar.

"Petugas hanya menggunakan alat manual saja, seperti linggis, palu dan pahat," terang Syukria.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1170 personTiyo Surya Sakti
  4. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1136 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1064 personNurito