You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Pecah Belah Diberikan Waktu Tiga Hari Bongkar Lapaknya Sendiri
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penataan Lahan di Rawa Bunga, Pemkot Jaktim Utamakan Langkah Persuasif

Pemerintah Kota Jakarta Timur menempuh langkah persuasif dalam menata lahan milik Pemprov DKI Jakarta di Jalan Bekasi Timur IV RW 02 Rawa Bunga, Jatinegara. Pedagang yang menempati lahan ini, diberi waktu selama tiga hari untuk membongkar sendiri bangunan mereka.

Kami berharap pedagang kooperatif 

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan, para pedagang pecah belah yang berjumlah 17 orang sudah diberikan surat peringatan pertama dan kedua pada Februari lalu dan surat peringatan ketiga Juni ini. Namun, tidak digubris oleh mereka.

"Saat akan dilakukan penertiban kemarin, mereka meminta kebijakan agar diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya dalam waktu tiga hari ke depan. Kami penuhi permintaan mereka, dengan perjanjian di atas materai," jelas Eka, Kamis (22/6).

400 Personel Gabungan Apel Penataan Lahan di Rawa Bunga

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian menegaskan, pihaknya akan melakukan bongkar paksa apabila sampai Minggu (25/6) nanti, para pedagang tidak membongkar bangunannya.

"Kami berharap pedagang kooperatif dan komitmen dengan surat pernyataan yang telah dibuatnya. Sehingga upaya penertiban tidak dilakukan," tandasnya.

Untuk diketahui, lahan milik Pemprov DKI ini nantinya akan ditata menjadi taman serta akses jalan.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2548 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1369 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1032 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye833 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik