You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Spanduk Rokok Ditertibkan di Warung Kelontong Jalan Kebanggaan
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Iklan Rokok Langgar Aturan di Cempaka Putih Barat Ditertibkan

Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Cempaka Putih Barat, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat melakukan penertiban iklan rokok ya g melanggar aturan di Jalan Kebanggaan.

Ada 11 spanduk rokok di warung kelontong yang ditertibkan

Kasatpol PP Kelurahan Cempaka Putih Barat, Asep Hermasnyah mengatakan, penertiban mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame. Kemudian, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau di Media Luar Ruang.

"Ada 11 spanduk rokok di warung kelontong yang ditertibkan," ujarnya, Jumat (14/7).

25 Spanduk Liar di Kebon Jeruk Ditertibkan

Asep menjelaskan, dalam penertiban tersebut dikerahkan sebanyak enam personel Satpol PP untuk mencopot spanduk sekaligus memberikan edukasi kepada pemilik warung kelontong.

“Kami sampaikan apabila ada sales perusahaan rokok ingin memasang spanduk iklan rokok agar ditolak,” terangnya.

Ia berharap, pemilik warung kelontong selalu menaati peraturan yang ada. Sehingga, penertiban serupa tidak perlu terulang lagi.

"Mari kita taati aturan yang ada. Sehingga, Jakarta bisa tertib, aman dan nyaman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24744 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3297 personFolmer
  3. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1368 personTiyo Surya Sakti
  4. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1293 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1152 personTiyo Surya Sakti

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik