You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeras Diamankan dari Taman Menteng
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemeras Diamankan dari Taman Menteng

Seorang pria bernama Gilantoro (23) asal Banyumas, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan percobaan pemerasan terhadap sepasang kekasih di Taman Menteng, Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7) dini hari.

Pelaku diamankan 1X24 Jam, jika terbukti melakukan pemerasan pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP

Kejadian bermula ketika pelaku sedang berjalan-jalan menyusuri taman. Saat itu dirinya melihat ada pasangan kekasih yang melakukan perbuatan mesum. Ia pun langsung menegur dan menakut-nakuti korban akan membawa korban ke kantor polisi karena berbuat mesum di taman.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh seorang petugas keamanan. Pelaku yang tidak bisa berkelit langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng. Sedangkan korban yang malu, tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kekeringan, Taman Jalur Hijau Kwitang Rusak

"Pelaku diamankan 1X24 Jam, jika terbukti melakukan pemerasan pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP," kata Kapolsek Menteng, Kompol Dedy Tabrani, Selasa (14/7).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Themy Kenda Putra, saat dikonfirmasi mengenai masih adanya taman yang dijadikan tempat mesum, dirinya enggan memberikan komentar dan beralasan sedang sibuk.

"Nanti aja saya lagi sibuk," singkatnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1301 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1160 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye797 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati