You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemeras Diamankan dari Taman Menteng
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemeras Diamankan dari Taman Menteng

Seorang pria bernama Gilantoro (23) asal Banyumas, diamankan aparat kepolisian setelah melakukan percobaan pemerasan terhadap sepasang kekasih di Taman Menteng, Jalan Purworejo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7) dini hari.

Pelaku diamankan 1X24 Jam, jika terbukti melakukan pemerasan pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP

Kejadian bermula ketika pelaku sedang berjalan-jalan menyusuri taman. Saat itu dirinya melihat ada pasangan kekasih yang melakukan perbuatan mesum. Ia pun langsung menegur dan menakut-nakuti korban akan membawa korban ke kantor polisi karena berbuat mesum di taman.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh seorang petugas keamanan. Pelaku yang tidak bisa berkelit langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Menteng. Sedangkan korban yang malu, tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Kekeringan, Taman Jalur Hijau Kwitang Rusak

"Pelaku diamankan 1X24 Jam, jika terbukti melakukan pemerasan pelaku akan dijerat Pasal 368 KUHP," kata Kapolsek Menteng, Kompol Dedy Tabrani, Selasa (14/7).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Pusat, Themy Kenda Putra, saat dikonfirmasi mengenai masih adanya taman yang dijadikan tempat mesum, dirinya enggan memberikan komentar dan beralasan sedang sibuk.

"Nanti aja saya lagi sibuk," singkatnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik