You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kendaraan, Roda Dua, Kokas, Operasi Angkut Jaring
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

14 Kendaraan Parkir Liar di Menteng Dalam Ditindak

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak 14 kendaraan roda dua yang parkir liar di Jalan Raya Casablanca, Menteng Dalam, Tebet.

Kendaraan yang parkir liar kita tindak dengan jaring angkut

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, dalam penertiban ini, pihaknya melibatkan 25 personel gabungan dari jajarannya, TNI dan Polri.

"Kendaraan yang parkir liar kita tindak dengan jaring angkut," ujarnya, Jumat (11/8). 

Operasi Lintas Jaya di Jl Raya Cacing Tindak 70 Pelanggar

Bernard menjelaskan, 14 kendaraan roda dua yang ditindak dalam penertiban ini diangkut menggunakan satu unit truk.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pemilik kendaraan akan dikenakan denda Rp 250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

Ia menambahkan, selain menindak kendaraan yang melanggar, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan dampak parkir liar kepada warga sekitar.

"Kita akan lakukan penertiban parkir liar setiap hari. Ini untuk memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1558 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1393 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1191 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1024 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye974 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik