You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Uji Emisi di Jaktim Diikuti 56 Kendaraan
photo Nurito - Beritajakarta.id

56 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Jaktim

Pelaksanaan uji emisi yang dilaksanakan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur, Jumat  (25/8) ,di Jalan Pemuda, Kelurahan Jati, Pulogadung, diikuti 56 kendaraan bermotor. Pelaksanaan uji emisi dimulai dari pukul 08.00 hingga 10.30.

Lima kendaraan dinyatakan tidak lolos uji emisi

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Eko Gumelar mengatakan, pelaksanaan uji emisi ini dilakukan dalam rangka memebrikan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sosialisasi tindakan penilangan Kepolisian terhadap kendaraan tak lolos uji emisi yang akan diberlakukan September nanti.

Dijabarkan Eko, 56 kendaraan yang menjalani uji emisi di lokasi ini terdiri dari mobil berbahan bakar bensin  23 unit, sepeda motor 31 dan mobil berbahan solar dua unit.

Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi di Jl Pemuda Pulogadung

"Dari 56 kendaraan yang menjalani uji emisi, lima dinyatakan tidak lolos," ujar Eko.

Menurutnya, kendaraan yang tidak lulus uji emisi  karena ketika diperiksa emisinya melebihi ambang batas. Sehingga petugas langsung merekomendasikan agar pemilik kendaraan segera melakukan servis kendaraannya.

Setelah diservis, lanjut Eko, mereka dianjurkan untuk melakukan uji emisi di kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI di Jalan Mandala 5 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5307 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri