You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar akan Beri Sanksi Pabrik Beton yang Melanggar Izin Lingkungan
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar akan Beri Sanksi Pabrik Beton yang Melanggar Izin Lingkungan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat akan jatuhkan sanksi kepada perusahaan Concrete Batching Plant (CBP) yang melanggar izin lingkungan. Salah satunya PT Merak Jaya Beton yang saat dilakukan sidak pada Rabu (30/8), tidak memenuhi dokumen lingkungan. Perusahaan ini pun dikenakan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah.

Ini erat kaitannya dengan upaya pengendalian pencemaran udara

Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Sudin LH Jakarta Barat, Gamma Nanda Bhaskoro mengatakan, pemberian sanksi tersebut berdasar hasil sidak di PT Merak Jaya Beton ditemukan beberapa pelanggaran di lokasi perusahaan.

“PT Merak Jaya Beton belum menindaklanjuti pemenuhan komitmen dengan penyusunan dokumen lingkungan. Ini erat kaitannya dengan upaya pengendalian pencemaran udara,” kata Gamma, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Rabu (30/8).

SPKU Kebon Jeruk Catatkan Kualitas Udara dalam Kategori Baik

Sudin LH Jakarta Barat meminta perusahaan tersebut agar segera melaksanakan pemenuhan komitmen yang tercantum dalam izin lingkungan, salah satunya menyusun dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

“Perusahaan akan diberi sanksi paksaan pemerintah. Sanksi tersebut salah satunya mewajibkan pemasangan paranet di lokasi sekeliling area kegiatan sebagai langkah antisipasi pencemaran udara/debu,” ujarnya.

Gamma mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya jangka pendek untuk meminimalkan risiko pencemaran udara di sekitar lokasi pabrik. “Dalam upaya pengendalian pencemaran udara, telah dilakukan upaya penyiraman di lokasi kegiatan dan stok material, serta penggunaan dust collector untuk menghalau debu,” ungkapnya.

Kemudian, Sudin LH Jakarta Barat juga akan memaksa PT Merak Jaya Beton untuk melengkapi dokumen dan melaksanakan kewajibannya untuk menjaga lingkungan sekitar pabrik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3652 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1053 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye895 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye885 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye847 personNurito