ASN Pemkot Jakbar Ikrarkan Netralitas Pemilu 2024
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat mengikrarkan sikap netralitas dalam Pemilu dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
untuk bisa memahami dan mengimplementasikan di lingkungan masyarakat
"Kewajiban ASN untuk bersikap netral dan bebas dari pengaruh atau intervensi dalam pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Uus Kuswanto, Wali Kota Jakarta Barat, usai membacakan ikrar netralitas ASN pada pelaksanaan apel pagi di halaman kantor wali kota setempat
, Senin (/25/9).Selain bersikap netral, Uus uga meminta ASN untuk mengoptimalisasi penyebarluasan imbauan dan menjaga netralitas melalui media sosial, leaflet, banner serta media lainnya. Kemudian mengupayakan pencegahan segala perbuatan dan tindakan yang dapat dikualifikasi sebagai bentuk pelanggaran sebagaimana yang tercantum dalam lampiran surat edaran Kepala BKD Provinsi DKI Jakarta.
Rakor Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 Sepakati Konsolidasi Operasional"Saya yakin dan percaya kepada para ASN untuk bisa memahami dan mengimplementasikan di lingkungan masyarakat. Pintar dalam membaca situasi dan kondisi. Karena tugas dan tanggung jawab ASN adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.