You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Evakuasi Ular Sanca dari Gudang IPAL Pulau Lancang
.
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Ular Sanca di Gudang IPAL Pulau Lancang Dievakuasi

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu mengevakuasi seekor ular sanca dari area Gudang IPAL di Jalan Lancang Permai, Gang Melati, RT 02/03, Pulau Lancang, Kepulauan Seribu Selatan.

Evakuasi berjalan lancar

Perwira Piket Sektor 8 Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, David Zukarnaen mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan adanya ular sanca di lokasi dari personel Sumber Daya Air (SDA) pukul 08.30.

"Kami langsung kerahkan tiga personel rescue berikut satu alat kuda besi," ujarnya, Kamis (12/10).

Ular Sanca di Permukiman Warga Pulau Lancang Dievakuasi

David melanjutkan, dalam waktu kurang dari 10 menit, ular sanca sepanjang 2,5 meter ini berhasil dievakuasi dari atas plafon gudang. Ular tersebut selanjutnya dibawa ke Pos Jaga dan akan dilepasliarkan ke pulau kosong.

"Evakuasi berjalan lancar. Kami imbau warga jika menemukan hewan yang berbahaya segera melapor," tuturnya.

Ari (37), petugas SDA mengaku kaget saat melihat ular sanca di atas plafon Gudang IPAL. Karena panik, temuan ular itu akhirnya dilaporkan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

"Untungnya area gudang juga sedang sepi. Jadi evakuasi menjadi lebih mudah dan cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4301 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1843 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1741 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1646 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1621 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik