You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fasilitasi Pemegang KJP, DKI Gelar JakBook & Edu Fair 2015
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pemilik KJP Silahkan Berbelanja di Jakarta Book Fair

Pemprov DKI Jakarta bersama Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) menyelenggarakan Jakarta Book & Education Fair 2015. Acara ini sekaligus untuk memfasilitasi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan.

Kami dipercaya untuk memfasilitasi pemegang KJP

Ketua Panitia Jakarta Book & Education Fair 2015, Tatang T Sundesyah mengatakan, tahun ini adalah pelaksanaan ke-25 kali. Kali ini pihaknya dipercaya oleh Pemprov DKI untuk memfasilitasi siswa pemegang KJP. Karena mulai saat ini penerima KJP tidak lagi diperbolehkan melakukan penarikan uang tunai.

"Kami dipercaya untuk memfasilitasi pemegang KJP," kata Tatang dalam siaran pers yang diterima, Senin (27/7).

Basuki: Pemilik KJP Naik Bus Transjakarta Gratis

Pada kegiatan kali ini, lanjut Tatang, pihaknya bekerjasama dengan Bank DKI. Karena semua transaksi pembelian tidak diperkenankan menggunakan uang tunai.

"Pengunjung pameran bisa melakukan pembelian dan pengisian ulang (top up) Jakcard melalui debit di EDC," ucap Tatang.

Rencananya kegiatan ini akan berlangsung hingga 3 Agustus mendatang. Acara ini buka mulai pukul 09.00 sampai 20.00 di Plaza Parkir Timur Senayan.

Sejumlah penerbit akan ikut berpartisipasi antara lain Obor, Gagas Media, Gramedia, Cakrawala serta Lentera hati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1658 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1647 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1549 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1341 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik