You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Spanduk di Senen Ditertibkan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Puluhan Atribut Parpol tak Berizin Ditertibkan di Senen

Puluhan atribut partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) tak berizin yang terpasang di  lima jalan protokol di wilayah Senen, Jakarta Pusat ditertibkan.

Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, totalnya, ada 42 atribut yang ditertibkan di Jalan Senen Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Pramuka Raya, Simpang Lima, dan Jalan Salemba Raya.

“Kebanyakan atribut dipasang di flyover, jembatan, pembatas jalur Transjakarta, dan di pohon. Keberadaannya mengganggu estetika kota," ujarnya, Selasa (31/10).

Dua Baliho di Jalur Hijau Ditertibkan

Aries merinci, 42 atribut yang ditertibkan terdiri dari baliho besar Calon Presiden (Capres), 19 spanduk parpol, 12 bendera ormas dan empat banner komersil.

“Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban ini," katanya.

Menurut Aries, puluhan atribut tak berizin yang ditertibkan selanjutnya dibawa menggunakan dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) ke Kantor Kecamatan Senen.

“Semoga dengan penertiban ini, ruas jalan di wilayah Senen bisa lebih tertata," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1193 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1116 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1109 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1072 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye867 personNurito