Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Daerah
100 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengikuti Sosialiasi Regulasi Bidang Keuangan Daerah di Ruang Pola Kantor Kabupaten, Pulau Pramuka.
Semoga penatausahaan keuangan Tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik
Asisten Administrasi Perekenomian dan Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan Samosir menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang regulasi pengelolaan keuangan daerah. Mengingat,
setiap pengelolaan keuangan butuh pertanggungjawaban, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pencairan hingga pelaporan."Sebentar lagi akhir tahun dan akan tutup buku. Jangan sampai sudah terbayarkan, tetapi kondisi laporan masih terbengkalai dan kurang tepat," ujarnya, Selasa (14/11).
Pemkot Jaksel Sosialisasikan Regulasi Pengelolaan Keuangan DaerahIwan mengharapkan, sosialisasi ini mampu memberikan manfaat besar dalam upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah Kepulauan Seribu.
Kegiatan tersebut juga diharapkan akan mengantarkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, tertib, ekonomis, efektif hingga transparan.
"Semoga penatausahaan keuangan Tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku," harapnya.
Kepala Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Iwan Kurniawan menambahkan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kapabilitas pengelolaan keuangan daerah bagi para peserta.
Terlebih, para peserta kegiatan ini terdiri dari pejabat tata usaha keuangan, bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu di unit kerja daerah Kepulauan Seribu.
"Kegiatan ini ada dua sesi. Pertama materi pengadaan tahun 2024 dan kedua materi regulasi keuangan Perda Nomor 7 Tahun 2022," tandasnya.