You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKKL Kelurahan Pinang Ranti Resmi Dibentuk
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaktim Bentuk SKKL Kelurahan Pinang Ranti

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur resmi membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di Kelurahan Pinang Ranti, Makasar, Kamis (14/12). Pengukuhan pengurus SKLL dilakukan di aula kelurahan oleh Plt Lurah Pinang Ranti, Faisal Rizal.

M emberikan edukasi dalam pencegahan penanggulangan kebakaran,

Faisal menjelaskan, pembentukan SKKL ini diikuti 70 peserta terdiri dari pengurus RT, RW, LMK, FKDM, kader PKK, Dasawisma, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat lainnya.

PT Transjakarta Berikan Bantuan 235 Balita Stunting di Jaktim

"Ini untuk memberikan edukasi dalam pencegahan penanggulangan kebakaran," kata Faisal.

Dia berharap, para pengurus SKKL ini dapat membantu mengedukasi masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kasus kebakaran, sekaligus melakukan penanganan dini agar kebakaran tidak membesar.

Satgas Gulkarmat Kelurahan Pinang Ranti, Aris Mardiyanto menjelaskan, pembentukan SKKL ini sebagai upaya meminimalisir kasus kebakaran di wilayahnya.

"Ke depan kita akan bentuk SKKL di tingkat RW," tukasnya.

Rencana ini, direpson positif  Ketua RW 04 Pinang Ranti, Abdul Rahim, Menurutnya, pembentukan SKKL tingkat RW sangat penting, terutama di lingkungan padat penduduk yang rawan terjadi kebakaran.

"Harapannya, masyarakat semakin memahami dan peduli terhadap lingkungannya masing-masing, serta turut melakukan pencegahan," pungkas Rahim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3016 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2941 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2923 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2880 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2683 personAldi Geri Lumban Tobing