You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tilang untuk Mikrolet 08 sudah Sesuai Prosedur

Tindakan tilang kepada sopir Mikrolet 08 jurusan Tanah Abang-Kota yang melintas di Jalan Tanah Abang I dinilai sudah sesuai prosedur. Sebab, sebelum dilakukan tindakan, petugas juga telah memberikan sosialisasi kepada para sopir tersebut.

Kami sudah lakukan sosialisasi pada awal Juli dengan cara memberhentikan M08

"Kami sudah lakukan sosialisasi pada awal Juli dengan cara memberhentikan M08. Sekaligus mengecek kelengkapan surat dan memberi informasi, jika trayek M08 tidak melalui Jalan Tanah Abang I," kata Henry Perez Sitous, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Kamis (30/7).

Lebih lanjut, sosialisasi dilakukan pada tanggal 8 Juli lalu, selanjutnya Rabu (29/7) kemarin, pihaknya melakukan penindakan terhadap M08 yang masih melintas di Jalan Tanah Abang I dan menilang puluhan M08.

Ratusan Sopir Mikrolet Blokir Kantor Walikota Jakpus

"Jadi petugas bertindak sesuai dengan prosedur dan itu sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang angkutan jalan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kamis (30/7) pagi ratusan sopir M08 jurusan Tanah Abang-Kota berunjuk rasa di depan Kantor Walikota Jakarta Pusat. Kedatangan mereka memprotes tindakan petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat yang menilang M08 yang melintas di Jalan Tanah Abang I, karena dianggap memotong trayek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2504 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1328 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye945 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik