You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan Pajak Jaksel Tahun 2023 Lampaui Target
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak di Jaksel Capai Rp 14,41 Triliun

Penerimaan pajak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) di Jakarta Selatan berhasil menorehkan prestasi dengan terlampauinya target ditetapkan.

Melebihi target dengan pencapaian 102,53 persen

Kepala Suku Badan Pendapatan Daerah Jakarta Selatan, Hendarto mengatakan, dari target perolehan pajak ditetapkan sebesar Rp 14,06 triliun berhasil terealisasi mencapai Rp 14,41 triliun.

"Alhamdulillah, penerimaan pajak tahun 2023 tidak hanya mencapai target, tapi melebihi target dengan pencapaian 102,53 persen," ujarnya, Selasa (9/1). 

Perolehan Pajak di Jaksel Capai 97,36 Persen

Hendarto menjelaskan, capaian realisasi penerimaan tersebut berasal dari 11 jenis pajak yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta pajak hotel dan restoran.

"Penerimaan juga berasal dari pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2)," terangnya.

Hendarto menyampaikan terima kasih kepada wajib pajak (WP) yang telah menunaikan kewajibannya. Terlebih, pajak yang dibayarkan sangat penting untuk.membiayai program pembangunan baik fisik maupun non-fisik di Jakarta.

"Semoga dengan realisasi capaian pajak yang sudah melampaui target ini dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi kepada warga masyarakat, khususnya di Jakarta Selatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6275 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3831 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3120 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2985 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1608 personFolmer