You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP DKI Gelar Rapat Koordinasi Bahas Perapihan APK
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Gelar Rakor Bahas Keberadaan APK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat koordinasi (Rakor) membahas keberadaan Alat Peraga Kampanye (APK) di Ruang Rapat Lantai 22, Gedung Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/1).

disepakati partai politik akan merapikan dan menurunkan APK yang mengganggu ketertiban

Rakor dihadiri Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bahri, perwakilan KPU, Bawaslu, Partai Politik (Parpol), TNI dan Polri.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, rakor di antaranya membahas keberadaan APK yang saat ini dinilai sudah membahayakan keselamatan orang lain. Di sisi lain, sesuai aturan KPU, pemasangan APK wajib memenuhi unsur estetika, etika, keindahan dan ketertiban kota.

Satpol PP DKI Siap Sukseskan Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Dalam rapat koordinasi ini disepakati partai politik akan merapikan dan menurunkan APK yang mengganggu ketertiban, menimbulkan kerawanan, serta menggangu ketertiban kota," ujar Arifin, usai mengikuti rakor.

Dikatakan Arifin, Satpol PP DKI siap membantu dan memfasilitasi bersama parpol, Bawaslu dan KPU untuk merapikan kembali APK agar kembali tertib.

"Posko Pemilu tingkat Provinsi dan Kota yang di dalam ada unsur partai politik, KPU dan Bawaslu memberikan waktu satu minggu ke depan agar calon anggota legislatif merapikan APK," katanya.

Ia menuturkan, rapat serupa akan digelar pekan depan untuk mengevaluasi tindak lanjut keberadaan APK yang telah disepakati bersama hari ini.

"Kami sudah sepakat bahwa Pemilu yang berjalan ini masuk masa kampanye sehingga semua peserta hendaknya patuh dan taat dengan apa telah diputuskan oleh KPU, termasuk pemasangan APK," tuturnya.

Ia menjelaskan, sesuai aturan KPU, APK tidak diizinkan dipasang di flyover, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dan lain sebagainya.

"Satpol PP siap turun membantu dengan menfasilitasi kendaraan operasional untuk menata APK," jelasnya.

Anggota KPU DKI Jakarta, Astri Megatari memaparkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan perwakilan parpol dan calon anggota DPD terkait pemasangan APK yang harus memenuhi aturan di antaranya memperhatikan etika, kenyamanan, kebersihan dan ketertiban.

"Kami menyambut baik koordinasi dan kerja sama dari Pemprov DKI. Ke depan tindak lanjut KPU akan melakukan upaya komunikasi dengan parpol," jelasnya.

Ia berharap parpol dan calon DPD merapikan APK di tempat yang dilarang karena sudah membahayakan pengguna jalan.

"Sanksi pemasangan APK di tempat yang dilarang berupa penurunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6770 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1262 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing