You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakpus Tandatangani BAST Kewajiban Pengembang Arcadia Mangga Dua
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Terima Kewajiban Lahan Fasos-Fasum PT Pacific Corponusa

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (1/2), menerima penyerahan kewajiban lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum) dari pengembang Arcadia Mangga Dua, PT Pacific Corponusa.

Seluas 5.913 meter persegi dengan total nilai aset Rp 172,79 miliar lebih,

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) lahan ini sesuai surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dari PT Pacific Corponusa yang beralamat  di Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar.

"Kita menerima kewajiban lahan aset fasos fasum seluas 5.913 meter persegi dengan total nilai aset Rp 172,79 miliar lebih,”  jelasnya.

Pemkot Jaktim Terima Lahan Fasos Fasum Seluas 4,9 Hektar

Diharapkannya, penyelesaian kewajiban oleh perusahan  pengembang bangunan hotel ini bisa dicontoh pengembang lain. 

Selain bagian dari kewajiban, lanjut Dhany, penyerahan aset Fasos Fasum itu juga akan menguntungkan perusahan, karena mengurangi beban pajak dan perawatan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting menambahkan, lahan yang diserahkan ini rencananya akan dimanfaatkan sebagai jalan umum.

"Semoga nantinya bermanfaat bagi masyarakat khususnya warga Jakarta Pusat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close