You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaksel, Tindak, Warga, Buang Sampah, Lokbin Pasar Minggu
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

184 Pelaku Buang Sampah Lebihi Batas Waktu di Lokbin Pasar Minggu Ditindak

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan telah menindak sebanyak 184 warga yang membuang sampah melebihi batas waktu di Tempat Pembuangan Sampah Sementara Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu. 

Menjaga kebersihan dan ketertiban 

Kepala Seksi Pengawasan dan Penaatan Hukum Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Kamil mengatakan, dari 184 warga yang membuang sampah sembarangan melebih jam operasional, sebanyak 19 di antaranya dikenai sanksi denda. 

"Uang denda ini akan masuk ke kas daerah dan bukti pembayaran juga diberikan kepada pelanggar melalui WhatsApp," ujarnya, Rabu (22/5).

Lokbin Pasar Minggu akan Kembali Ditata

Kamil menjelaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Penindakan ini sebagai upaya menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan Lokbin Pasar Minggu," terangnya.

Menurutnya, jam operasional di TPS Sementara Lokbin Pasar Minggu mulai dari pukul 05.00-09.30 WIB. Kebijakan ini diberlakukan karena adanya aktivitas perdagangan lainnya, seperti kuliner di lokasi tersebut agar tidak terdampak bau tumpukan sampah.

"Apabila ada warga yang membuang sampah melebihi jam operasional diberikan sanksi agar memberikan efek jera," ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya pedagang di Pasar Minggu dapat tertib dalam menjaga kebersihan untuk kenyamanan bersama.

"Patuhi aturan atau kebijakan yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang, Marno (54) mengaku dengan adanya pengawasan yang dilakukan Sudin  LH Jakarta Selatan membuat lokasi TPS sementara semakin rapi. Terutama, saat sampah sudah mulai diangkut warga sudah jarang yang telihat membuang sampah sembarangan. 

"Bagus sih seperti ini, semoga konsisten dilakukan agar semua nyaman, terutama bagi kita pencari nafkah di sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4131 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2799 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1790 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1582 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1457 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik