You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin LH Jaksel Pasang Sepanduk Aturan Buang Sampah Sembarangan di Lokbin Pasar Minggu
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaksel Cegah Buang Sampah Sembarangan di Lokbin Pasar Minggu

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan terus melakukan upaya antisipatif mencegah adanya pelaku buang sampah sembarangan di kawasan Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu.

Pengenaan sanksi denda

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, pihaknya saat ini sudah memasang spanduk yang memuat informasi tentang Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Di spanduk itu juga memuat adanya pengenaan sanksi denda bagi pelaku buang sampah sembarangan," ujarnya, Selasa (7/5).

Lokbin Pasar Minggu akan Kembali Ditata

Amin menjelaskan, petugas dari Suku Dinas LH Jakarta Selatan juga ditempatkan di kawasan Lokbin Pasar Minggu untuk melakukan pengawasan rutin.

"Saya minta masyarakat bisa bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini masih ada masyarakat yang menggunakan kawasan Lokbin Pasar Minggu untuk membuang sampah. Sehingga, lokasi tersebut menjadi kumuh dan berbau tak sedap.

"Kami akan menindak tegas sesuai aturan untuk memberikan efek jera. Bagi mereka yang kedapatan membuang sampah bisa dikenakan sanksi denda hingga Rp 500 ribu," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Ayub (46) menuturkan, petugas sudah secara rutin melakukan pengangkutan sampah pada pagi hari. Namun, setelah itu banyak yang kembali membuang sampah sembarangan hingga menumpuk ke akses jalan.

"Mudah-mudahan dengan upaya yang dilakukan akan membuat kawasan ini lebih rapi, dan pedagang serta pembeli merasa nyaman," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6205 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3814 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3064 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2971 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1579 personFolmer