You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPJS Kesehatan Manjakan Peserta Melalui Program PESIAR
photo Istimewa - Beritajakarta.id

BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan melalui sejumlah program, di antaranya program PESIAR (petakan, sisir, advokasi dan registrasi), PANDAWA (pelayanan administrasi melalui WhatsApp), rencana pembayaran bertahap (REHAB) dan kanal layanan aplikasi mobile jaminan Kesehatan nasional (JKN).

Saat ini ada tranformasi mutu layanan yang sedang dilaksanakan

Menurut Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Erison, terobosan ini sebagai upaya mendorong peningkatan mutu layanan program JKN untuk memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan administrasi kepesertaan ataupun pelayanan kesehatan di fasilitas Kesehatan (Faskes).

"Saat ini ada tranformasi mutu layanan yang sedang dilaksanakan BPJS Kesehatan dan kanal-kanal layanan yang dapat diakses peserta JKN," kata Erison, Jumat (24/5).

Sudinsos Jakut Serap Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan

Diungkapkan Erison, salah satu fokus utama pihaknya pada tahun ini adalah pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan.melalui program PESIAR. Dengan program ini akan dipetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN,  menyisir masyarakat rentan, serta melakukan sosialisasi dan advokasi terkait kepesertaan JKN.

Selain itu, lanjut Erison, pihaknya juga.memiliki program REHAB. Sebuah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Peserta dapat mendaftar program ini melalui kanal pelayanan Mobile JKN, Care Center 165 ataupun datang ke kantor cabang terdekat.

Erison menjelaskan, dengan program REHAB, pembayaran tunggakan iuran menjadi lebih ringan. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Kemudian peserta dapat menentukan sendiri lamanya jumlah bulan pelunasan, maksimal 12 bulan, disesuaikan dengan kemampuannya.

Kemudahan lainnya yang didapat peserta dalam memperoleh layanan di fasilitas kesehatan adalah antrian online yang terdapat pada aplikasi mobile JKN. Sehingga peserta JKN tidak perlu repot antre lagi di faskes hanya untuk ambil antrean. Karena saat ini bisa dari mana saja, baik di rumah, kantor dan lainnya.

"Secara berkala, kami selalu berkoordinasi dengan faskes untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik," tukasnya.

Salah seorang peserta BPJS Kesehatan, Rina Mulayati (34), mengaku sangat  terbantu dengan berbagai program layanan yang dihadirkan BPJS Kesehatan bagi pesertanya. Apalagi, semua layanan dapat dilakukan secara online.

"Semoga ke depan BPJS Kesehatan tetap menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi pesert. Kemudian program JKN semakin lancar dan banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat," harap Rina.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6795 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1407 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1321 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing