You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rusunawa Karang Anyar dan Penjaringan akan Direvitalisasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Rusunawa Karang Anyar dan Penjaringan akan Direvitalisasi

Pemprov DKI Jakarta akan merevitalisasi Rusunawa Karang Anyar dan Penjarigan. Saat ini, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI tengah membuat desain bangunan untuk kedua rusunawa tersebut.

Saat ini kami sedang membuat desain bangunan dua bangunan yakni Karang Anyar dan Penjaringan

"Saat ini kami sedang membuat desain bangunan dua bangunan yakni Karang Anyar dan Penjaringan," ujar Ika Lestari Aji, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, saat dihubungi, Minggu (9/8).

Dikatakan Ika, desain rusunawa yang sedang dipersiapkan untuk revitalisasi rusunawa Karang Anyar meliputi sebanyak empat blok.

Ahok Instruksikan Walikota Segera Relokasi Warga Kampung Pulo

"Sedangkan desain pembangunan rusunawa Penjaringan meiputi 2 dari 17 blok yang ada," katanya.

Dijelaskan Ika, dua dari 17 blok di Rusunawa Penjaringan akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi satu tower.

"Tower rusunawa Penjaringan mirip seperti yang ada di rusunawa Tambora. Bahkan, jumlah lantai bisa lebih," ungkapnya.

Ditambahkan Ika, dua rusunawa lainnya yakni Tambora dan Karet Tengsin juga masih dalam proses perencanaan oleh konsultan.

"Kami memprioritaskan Rusunawa Karang Anyar dan Penjaringan untuk dapat dilaksanakan revitalisasinya pada 2016 mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik