Ini Upaya Kanwil DJP Jakpus Tingkatkan Standar Pelayanan
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat mengundang 39 perwakilan perusahaan, lembaga dan pribadi dalam forum konsultasi publik (FKP), Rabu (24/7) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng.
"Berharap masukan dari wajib pajak bisa meningkatkan layanan,"
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi mengatakan, forum ini diadakan dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan kualitas layanan melalui keterlibatan aktif publik, sesuai amanat Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Kami
berharap masukan dari wajib pajak bisa meningkatkan layanan ," katanya. Kanwil DJP Jakpus Bakal Buka Layanan Khusus di Puncak Acara PRJMenurut Eddi, materi dalam kegiatan FKP ini fokus membahas akun layanan pengusaha kena pajak (PKP), sertifikat elektronik dan layanan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di setiap KPP.
Eddi berharap, peningkatan kualitas layanan ini akan memberi dampak besar dalam upaya menjaga keamanan APBN dengan raihan pajak sesuai target.
Hingga Juli 2024 ini, ungkap Eddi, realisasi penerimaan pajak di wilayah Jakarta Pusat telah mencapai sekitar 45,6 persen dari target sebesar Rp 100 triliun.
"Kalau capaian 2023 lalu, realisasi kita mencapai Rp 93 trilyun. Jumlah itu melebihi target, jadi realisasinya 103 persen," ungkapnya.
Manajer Perpajakan PT 198, Rara Dewinda, mengapresiasi kegiatan ini karena bisa menyampaikan aspirasi langsung.
"Forum ini sangat baik. Apa yang jadi keluhan kami tadi diterima dan akan ditampung sebagian bahan peningkatan layanan," tandasnya.