You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PMKS Penjual Tisue Di Perempatan Resahkan Pengendara
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pedagang di Lampu Merah Resahkan Pengendara

Maraknya pedagang di sejumlah perempatan lampu merah dinilai cukup meresahkan warga dan pengendara, salah satunya penjual tisu. Ironisnya, banyak dari pedagang tersebut masih anak-anak usia sekolah.

Harusnya pihak kepolisian yang melakukan penindakan terhadap orangtua yang menyuruh mereka berjualan, kita hanya bisa sebatas menghalau saja

Pantauan beritajakarta.com, sejumlah lokasi seperti perempatan Senen dan perempatan Karet Bivak merupakan lokasi yang kerap dijumpai penjual tisu tersebut. Petugas P3S Sudin Sosial yang berada di lokasi terlihat tidak mampu melakukan penghalauan.

"Sangat meresahkan, kita kan lewat di sini setiap hari, mereka agak maksa jualnya, kita berharap instansi terkait segera lah menindak," keluh Dhani (32), salah seorang pengendara, Selasa (11/8).

11 Orang Pengemis Dijaring Petugas

Terkait hal itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya kesulitan menindak penjual tisu yang umumnya didominasi anak kecil karena sudah mengarah ke ekploitasi anak dan merupakan ranah pihak kepolisian.

"Harusnya pihak kepolisian yang melakukan penindakan terhadap orangtua yang menyuruh mereka berjualan, kita hanya bisa sebatas menghalau saja," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati